MUSIRAWAS SUMSEL - Susi Indianti (40) istri Sunardi Karim warga Megang Sakti V Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musirawas Sumatera Selatan mengadukan nasib dan keadaan yang dirasakannya dengan menyurati Presiden RI Joko Widodo
Surat tersebut dikirim lantaran istri Sunardi Karim dan keluarga merasa "terzholimi" atas penangkapan dan penahanan Sunardi Karim bersama tiga rekannya yaitu Adam, Zainal Aripin dan Herianto.
"Kami minta kepada Bapak Presiden Jokowi untuk perhatikan kasus kami ini. Kok bisa, kami yang punya lahan, kami yang tahan. Tolong Pak Presiden, " pinta Susi.
Diceritakan Susi, Senin tanggal 22 November 2021 suaminya bersama tiga rekan lainnya berangkat memanen buah sawit di kebun miliknya. Pergi dari rumah pukul 08.00 WIB pagi. Kemudian pukul 13.00 WIB siang Sunardi menelepon, mengatakan bahwa ia berada di kantor Polsek Megang Sakti
Dituturkan bahwa pada pukul 10.00 WIB saat sedang panen sawit dihentikan oleh aparat Polsek Megang Sakti atas dasar laporan PT. Lonsum Tbk yang menuduhnya mencuri dan melakukan panen sawit di lahan milik PT. Lonsum Desa Muara Megang Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musirawas.
Sejak kejadian itu sampai saat ini, ia sebagai istri, belum sama sekali mendapat pemberitahuan resmi dari pihak Polsek maupun Polres Musirawas mengenai status suaminya yang ditahan.
"Saya hanya bisa menangis melihat apa yang dialami suami saya. Kok bisa, panen diatas lahan dan tanaman milik sendiri dituduh mencuri buah sawit milik PT. Lonsum, " terang Susi.
Ditambahkannya, ia memiliki bukti surat atas hak lahan tersebut. Termasuk dari mulai menanam merawat pakai modal sendiri bahkan saksi-saksi ada yang bisa menjelaskan kalau itu memang benar kebun miliknya.
"Sudah hampir 20 kali kami panen sawit, tidak ada masalah. Nah sekarang malah dituduh mencuri, " kesal Susi.
Kejadian penangkapan dan penahanan tersebut menjadi beban berat bagi istri dan keluarga ditambah lagi, baik Sunardi dan rekannya masih memilki anak kecil yang sangat membutuhkan tanggung jawab seorang bapak.
Untuk itu, ia berinisiatif meminta campur tangan lembaga-lembaga negara guna membantu untuk menegakkan secara lurus aturan dan hukum tanpa adanya intervensi pihak manapun
Ia dan keluarga besar telah mengadu dengan melayangkan surat pengaduan Ke Kapolri, Menteri Kehutanan, DPR RI, MPR RI, Komnas HAM, Ombudsman, LPSK, Gubernur Sumsel, Kapolda, DPRD Musi Rawas, Bupati Musi Rawas, DPRD Sumsel dan lembaga lainnya.
"Harapan kami tentu jeritan kami sebagai rakyat kecil dapat didengar. Tolong tegakkan keadilan untuk rakyat kecil, " imbuh Susi. (rls/dod)